Pengertian asuransi dan penjelasannya. Secara umum asuransi adalah bentuk antisipasi dari suatu resiko dimana satu pihak mengalihkan resiko yang bisa terjadi suatu saat nanti kepada perusahaan asuransi. Asuransi berasal dari bahasa inggris yaitu Insurance yang memiliki arti pertanggungan.
Pengertian Asuransi
Beberapa ahli menjelaskan tentang pengertian asuransi sebagai berikut:
Subekti menjelaskan asuransi adalah suatu bentuk perjanjian yang masuk dalam jenis untung-untungan, dimana perjanjian ini dengan sengaja dibuat atas kejadian yang belum tentu terjadi yang akan menentukan untung rugi salah satu pihak. Emmy Pangaribuan menjelaskan pengertian asuransi adalah suatu perjanjian dimana penanggung dengan suatu premi mengikatkan dirinya terhadap tertanggung untuk membebaskan diri atas kerugian karena kerugiam, kehilangan atau ketiadaan keuntungan yang diharapkan oleh kejadian yang belum pasti terjadi.
Dalam KUHD pasal 246 menjelaskan asuransi adalah perjanjian dimana seorang penanggung mengikatkan dirinya kepada tertanggung dengan menerima suatu premi, utnuk memberikan penggantian kepadanya karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang mungkin diderita suatu saat dalam peristiwa yang tak tentu.
Tujuan Asuransi
Asuransi memiliki tujuan untuk menjamin penggantiam kerugian dari suatu resiko yang bisa saja terjadi suatu saat nanti. Secara spesifik tujuan asuransi adalah sebagai berikut:
- Asuransi akan mengalihkan resiko pada suatu pihak kepada pihak perusahaan asuransi.
- Asuransi memberikan jaminan kepada suatu pihak untuk mendapat perlindungan dari resiko kerugian yang mungkin akan terjadi.
- Asuransi akan memperkecil potensi kerugian besar.
- Asuransi dapat menjadi tabungan yang akan dikembalikan kepada nasabah seperti asuransi jiwa.
- Asuransi dapat menutup loss of earning power seseorang atau usaha ketika sudah tidak bekerja atau tidak beroperasi lagi.
Fungsi Asuransi
Asuransi dapat berfungsi sebagai penghimpun dana, membantu pebisnis untuk fokus pada usahanya, mengurangi potensi resiko kerugian.
Jenis Asuransi
Banyak jenis asuransi yang sering digunakan oleh seseorang untuk melindungi dirinya dari kerugian. Tiap jenis asuransi memiliki karakternya masing-masing. Jenis Asuransi dapat disebutkans ebagai berikut:
- Asuransi Jiwa adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan pertanggungjawaban atas kematian nasabah dalam bentuk uang.
- Asuransi Kesehatan adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk kesehatan seseorang akibat dari kecelakaan atau penyakit.
- Asuransi Pendidikan adalah salah satu jenis asuransi untuk memberikan jaminan pendidikan kepada pihak tertanggung.
- Asuransi Kendaraan adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap kendaraan dari resiko kerusakan baik kecelakaan dan kehilangan.
- Asuransi Bisnis adalah salah satu jenis asuransi untuk memberikan jaminan kepada perusahaan atas resiko kerugian.
- Asuransi Kepemilikan Rumah atau Properti adalah salah satu jenis asuransi untuk memberikan jaminan kepada pemilik rumah apabila terjadi kerusakan pada rumahnya.
Seseorang perlu untuk memiliki asuransi karena akan melindungi dirinya maupun keluarganya dari kerugian. Terkadang seseorang memerlukan beberapa asuransi untuk menghindari dari kerugian atau menjamin masa depannya.
Sekian ulasan mengenai pengertian asuransi dan penjelasannya. Artikel ini dikutip dari maxmanroe.com Semoga bermanfaat.